You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kjp jakarta pintar
kjp jakarta pintar .
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Tolak Penambahan Dana KJP

DPRD DKI Jakarta menolak permohonan penambahan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diajukan Pemprov DKI. Dewan menilai penyaluran dana KJP tidak tepat sasaran, sehingga jumlah penerima  pun dipangkas hingga setengah dari jumlah yang disodorkan.

Sayangnya dana untuk KJP kan dipotong, kita kan butuh Rp 1,3 triliun untuk membantu sampai cukup. Ternyata yang disetujui hanya Rp 700 miliar lebih

Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seharusnya dana KJP yang diperlukan mencapai Rp 1,3 triliun. Namun dalam APBD 2014 hanya dialokasikan sebanyak Rp 799 miliar. Sementara pengajuan dana tambahan dalam APBD Perubahan tidak disetujui.

Dana KJP Rp 670 Miliar Segera Cair

"Sayangnya dana untuk KJP kan dipotong, kita kan butuh Rp 1,3 triliun untuk membantu sampai cukup. Ternyata yang disetujui hanya Rp 700 miliar lebih," kata Basuki di Balaikota, Kamis (14/8).

Padahal, lanjut Basuki, dana KJP sangat dibutuhkan oleh siswa. Jumlah yang diberikan untuk tiap tingkatan, sejatinya masih jauh dari cukup. Dicontohkannya, untuk siswa SMA, kebutuhannya mencapai Rp 800 ribu per bulan. Sementara dana yang diterima hanya sebesar Rp 240 ribu per bulan.

"Saya contohkan anak SMA dan SMK, mereka butuh Rp 800 ribu per bulan. Kalau dia sekolah di swasta SPP bayar Rp 400 ribu, ditambah Rp 150 ribu untuk ongkos, belum lagi biaya makan. Jadi butuhnya Rp 800 ribu," ujar mantan anggota DPRD Belitung Timur ini.

Diakui Basuki, alasan DPRD menolak usulan penambahan dana KJP cukup masuk akal, yakni lantaran adanya banyak penyimpangan. Dirinya pun mengancam pejabat yang melakukan penyimpangan akan dipecat.

"Alasannya masuk akal juga, kalau kemarin KJP banyak penyimpangan. Dari Bapeda dan BPKD tidak bisa menjawab," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Lasro Marbun membenarkan, jika penambahan dana KJP ditolak oleh DPRD DKI. Sehingga pihaknya pun terpaksa memangkas jumlah siswa yang berhak menerima KJP. Dari semula yang diajukan sebanyak 573 ribu siswa menjadi hanya 309.585 siswa.

Dengan jumlah tersebut, Lasro memastikan anggaran yang ada cukup. Pihaknya kembali melakukan verifikasi untuk dapat menentukan siswa yang benar-benar berhak menerima dana KJP. "Bagaimana ya kita pakai yang ada saja semaksimal mungkin nanti seberapa besar yang dilayani itu yang kita berikan," kata Lasro.

Lasro berjanji akan melakukan perbaikan pada pelaksanaan KJP 2015 mendatang. Terlebih dalam pengajuan anggaran melibatkan dua institusi yakni eksekutif dan legislatif. "Tahun depan akan kita perbaiki lagi. Sementara kita gunakan dana yang ada saja," tukasnya.

Besaran nilai KJP diterima siswa per bulan untuk siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat sebesar Rp 180.000. Kemudian untuk siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat sebesar Rp 210.000. Serta untuk siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA) sederajat menerima Rp 240.000. Hingga saat ini, dana KJP belum juga dicairkan. Prosesnya masih berada di BPKD DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1570 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1541 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1061 personDessy Suciati